Informasi Karir BUMN PNS 2015 Berikut ini berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Perorangan
di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Gelombang I
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.ULP/TP.GEL.01/09/2015
di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Gelombang I
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.ULP/TP.GEL.01/09/2015
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Perorangan guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2015 dengan spesifikasi sebagai berikut:
1. Tenaga Pendukung Teknis Pengelola Barang Milik Negara dan Kearsipan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) (Kode: KPPIP-G1-01):
a. | Pria/wanita usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun. |
b. | Pendidikan minimal S1 Ilmu Administrasi dan Ilmu Perpustakaan lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi. |
c. | IPK minimal 3,00 (skala 4). |
d. | Memiliki motivasi kerja yang baik. |
e. | Menguasai Ms.Office (Word, Excel, Power Point). |
f. | Memiliki kemampuan presentasi yang baik. |
g. | Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim. |
h. | Tenaga pendukung yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang. |
i. | Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah September s.d. Desember 2015. |
2. Tenaga Pendukung Teknis (Notuler/Transkriptor) pada Bagian Persidangan (Kode: HPH-G4-01):
a. | Wanita usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun. |
b. | Minimal Sarjana Strata 1 (S1) untuk Ilmu Ekonomi, Ilmu Hukum, dan Ilmu Bahasa Inggris lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi. |
c. | IPK minimal 3,00 (skala 4). |
d. | Belum menikah dan tidak akan melakukan pernikahan selama masa kontrak. |
e. | Berpenampilan menarik (melampirkan foto seluruh badan). |
f. | Memiliki pengetahuan masalah perekonomian dengan baik. |
g. | Memiliki kemampuan berBahasa Inggris dengan baik. |
h. | Sanggup bekerja keras dan bekerja sama dalam suatu tim. |
i. | Tenaga pendukung yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang. |
j. | Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah Oktober s.d. Desember 2015. |
3. Tenaga Pendukung Teknis (Pengelola Naskah Kebijakan Menteri) pada Bagian Fasilitasi Naskah Menteri (Kode: HPH-G4-02):
a. | Wanita usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun. |
b. | Minimal Sarjana Strata 1 (S1) untuk semua disiplin ilmu lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi. |
c. | IPK minimal 3,00 (skala 4). |
d. | Belum menikah dan tidak akan melakukan pernikahan selama masa kontrak. |
e. | Berpenampilan menarik (melampirkan foto seluruh badan). |
f. | Memiliki pengetahuan masalah perekonomian dengan baik. |
g. | Memiliki kemampuan berBahasa Inggris dengan baik. |
h. | Sanggup bekerja keras dan bekerja sama dalam suatu tim. |
i. | Tenaga pendukung yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang. |
j. | Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah Oktober s.d. Desember 2015. |
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat 15 September 2015. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website tersebut pada tanggal 18 September 2015.
Post a Comment Blogger Facebook